Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyatakan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 akan dimulai pada 26 September 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi. Sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan Anda memami persyaratan, dokumen yang perlu dipersiapkan serta alur pendaftaran yang benar.
A. Persyaratan dasar bagi calon pelamar:
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 (sembilan) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia yang dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun.
Usia yang paling tinggi 35 tahun, namun terdapat pengecualian bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
B. Dokumen yang diperlukan
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
C. Alur Pendaftaran CPNS 2018
1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN 2018. Informasi penerimaan CPNS 2018 dapat dilihat melalui portal SSCN.
2. Panduannya adalah sebagai berikut.
a. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi.
b. Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga.
c. Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan. d. Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan kartu informasi akun SSCN 2018.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen
a. Pelamar mengunggah foto diri, memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
b. Pelamar melengkapi biodata dengan benar.
c. Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi).
d. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar.
e. Klik simpan data yang telah dicek di resume. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
f. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
g. Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume Jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran SSCN 2018. Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi. Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi. Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait.
Unduh BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018